berita.depok.go.id - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok, Siti Barkah Hasanah, menyampaikan kabar menggembirakan bagi kader PKK dan Posyandu se-Kota Depok.
Mulai tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para kader.
“Insya Allah, mulai tahun 2026, para kader PKK dan Posyandu akan mendapatkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kota Depok. Ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja-kerja kader di lapangan,” ujar Siti Barkah Hasanah yang akrab disapa Cing Ikah, dalam acara pelantikan kader PKK di Kecamatan Cilodong, Senin (23/06/25).
Ia menjelaskan bahwa rencana ini merupakan bagian dari visi dan komitmen Wali Kota Depok, Supian Suri, untuk memberikan perlindungan kepada para kader yang aktif membantu masyarakat, khususnya dalam kegiatan pelayanan dasar seperti imunisasi dan kesehatan ibu-anak.
“Pak Wali Kota ingin, ketika para kader membantu masyarakat, mereka tidak hanya menyelamatkan orang lain, tetapi juga terlindungi untuk diri mereka sendiri,” jelasnya.
Cing Ikah juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini telah dibahas bersama Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah dan perangkat daerah terkait yang akan dialokasikan dalam anggaran tahun depan.
“Alokasi anggaran sudah mulai disiapkan oleh Pak Wali dan Pak Chandra. Ini bukti bahwa kader PKK dan Posyandu sangat dihargai oleh pemerintah,” tambahnya.
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ini, diharapkan para kader bisa bekerja lebih tenang dan aman saat melaksanakan tugas di lapangan, termasuk ketika mendampingi proses imunisasi, kunjungan rumah, maupun kegiatan sosial lainnya.
“Semoga dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, para kader juga selamat dalam perjalanannya dan tetap semangat dalam melayani masyarakat,” tutup Cing Ikah. (JD09/ED 01).