Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan Sejahtera
Mudah! Ini Cara Daftar Anggota Perpustakaan Umum Kota Depok
JD 02 - berita depok

305
Jumat, 25 Agt 2023, 15:23 WIB

Situasi Perpustakaan Umum Kota Depok. (Foto: JD02)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Perpustakaan Umum Kota Depok menyediakan berbagai jenis kategori buku mulai dari pengetahuan umum, ensiklopedia hingga buku anak-anak. Masyarakat dapat menikmatinya dengan membacanya langsung di Perpustakaan Umum Kota Depok ataupun dapat meminjamnya untuk dibawa pulang. 

Kepala Bidang Perpustakaan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dirkarpus) Kota Depok, Usep menjelaskan, masyarakat yang ingin meminjam buku terlebih dahulu harus memiliki kartu anggota. Untuk mendapatkan kartu anggota dapat mendaftar secara online maupun datang langsung ke Perpustakaan Umum Kota Depok. 

"Masyarakat bisa daftar online melalui link http://opac.depok.go.id:8123/ dan bisa juga daftar langsung ke Perpustakaan Umum Kota Depok," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (25/08/23).

Usep menambahkan, pendaftaran dapat dilakukan pada jam operasional Perpustakaan Umum Kota Depok. Yaitu pada Senin hingga Minggu pukul 07.00 sampai 15.00 WIB. 

"Pendaftaran mudah, segera lakukan pendaftaran untuk dapat kartu anggota dan bisa meminjam buku," tambahnya. 

Sementara itu, Pengelola Perpustakaan Umum Kota Deok, Annisa Lestari menjelaskan terdapat beberapa syarat untuk menjadi anggota Perpustakaan Umum Kota Depok. Diantaranya, warga dengan KTP atau KK atau Kartu Identitas Anak (KIA) Kota Depok atau bagi pelajar dengan menyertakan kartu pelajar.

"Sedangkan untuk yang tidak ber-KTP Depok, bagi mahasiswa melampirkan surat keterangan aktif dari kampus sedangkan pekerja melampirkan surat keterangan dari tempat kerja," tandasnya. (JD02/ED01).


Apa reaksi anda?
0
0
2
0
0
0
0