berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Supian Suri menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 003/195/Bappeda/2025 tentang Peringatan Hari Jadi ke-26 Kota Depok Tahun 2025.
Yang ditandatangani dan ditetapkan oleh Wali Kota Depok Supian Suri per tanggal 14 April 2025.
Dalam SE tersebut, Wali Kota Depok, Supian Suri mengimbau kepada seluruh instansi dan masyarakat agar berperan serta memeriahkan dan menyukseskan acara Hari Jadi ke-26 Kota Depok.
Adapun hal-hal yang dapat dilakukan meliputi pemasangan spanduk Hari Jadi ke-26 Kota Depok, umbul-umbul, menghias dan menbersihkan lingkungan di berbagai tempat. Seperti kantor instansi pemerintah, swasta, perusahaan, pabrik, mal, mini market, perbankan, rumah sakit, klinik, perguruan tinggi, sekolah, pertokoan, perhotelan, restoran, tempat ibadah, lingkungan RT-RW, di perumahan dan perkampungan.
Kemudian mengadakan bakti sosial berupa santunan anak yatim dan bantuan kepada masyarakat tidak mampu. Melaksanakan kegiatan komunitas, seperti olahraga dan seni yang dapat membangun harmoni dan kebersamaan.
Lalu melaksanakan kebersihan lingkungan dan kantor melalui gerakan Jumat Bersih (Jumsih) yang dilakukan secara serentak dan bersama-sama.
Memberikan potongan harga (diskon) berbelanja kepada masyarakat di pusat-pusat perbelanjaan dan perusahaan ritel. Mensosialisasikan logo dan tema Hari Jadi ke-26 Kota Depok melalui berbagai media, seperti media sosial, media cetak, radio dan televisi.
Info terkait peringatan Hari Jadi ke-26 Kota Depok termasuk logo, twibbon, dan spanduk dapat diunduh melalui https://bit.ly/HariJadiKe-26KotaDepok. (JD 05/ED 02)