Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Menyambut Pemimpin Baru, Ini Harapan Warga untuk Kota Depok
JD 02 - berita depok

433
Rabu, 19 Feb 2025, 11:03 WIB

Tugu Selamat Datang Kota Depok. (Foto: Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Wali Kota Depok dan Wakil Wali Kota Depok terpilih periode 2025-2030 Supian Suri dan Chandra Rahmansyah akan segera dilantik 20 Februari, besok. 

Sejumlah harapan dan keinginan masyarakat disampaikan dengan hadirnya pimpinan baru tersebut. 

Tentunya dengan harapan membawa perubahan dan peningkatan pembangunan bagi Kota Depok yang lebih baik.

Seperti yang diungkapkan, Vicky Rangga warga Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Beji yang mengungkapkan harapannya terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih Supian - Chandra. 

Dirinya ingin lima tahun ke depan pembangunan infrastruktur dapat merata di seluruh wilayah, tidak hanya di pusat kota saja. 

"Kami juga menaruh harapan besar untuk pemimpin yang baru dapat mengatasi kemacetan terutama di Jalan Raya Sawangan," ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (19/02/25). 

Hal senada juga diungkapkan Murni yang merupakan warga Kecamatan Cilodong yang menaruh semangat dan harapan besar dengan adanya pemimpin yang baru. 

Tentunya dengan janji kampanye yang sudah disampaikan untuk dapat direalisasikan lima tahun ke depan. 

"Juga kebijakan yang diambil nantinya diharapkan dapat mensejahterakan serta memberikan solusi atas persoalan-persoalan yang masih dirasakan saat ini," tuturnya.

"Karena saya bekerja di Jakarta, harapannya transportasi umum dapat semakin baik. Serta kemacetan pun bisa dicarikan solusinya," tambahnya. 

Ada pula, Retna Pangestu yang merupakan warga Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya memberikan harapan yang besar untuk bidang pendidikan di Kota Depok. 

Dirinya ingin sarana dan prasarana pendidikan dapat semakin lengkap, tidak lupa dapat memberikan perhatian terhadap guru-guru yang masih menjabat sebagai honorer.

"Terlebih bagi guru-guru honorer yang sudah mengabdi lama untuk dapat diangkat menjadi PPPK atau PNS," tutupnya. (JD 02/ED 01). 


Apa reaksi anda?
1
0
0
0
0
0
0