berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Zakiah menyampaikan pentingnya melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin (catin). Hal ini disampaikan saat mengisi kegiatan sosialisasi pelayanan kesehatan reproduksi calon pengantin, secara dalam jaringan (daring).
"Melalui pemeriksaan kesehatan bagi catin, menjadi salah satu faktor keberhasilan untuk mewujudkan zero Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Depok Zero New Stunting," ujar Zakiah, kepada berita.depok.go.id, Selasa (23/05/23).
Dirinya mengatakan pelaksanaan pelayanan kesehatan catin sasarannya adalah laki-laki dan perempuan yang akan melakukan perkawinan, baik pernikahan pertama, kedua ataupun seterusnya. Pemeriksaan kesehatan dilakukan minimal tiga bulan menjelang hari perkawinan sampai hari berlangsungnya perkawinan.
"Manfaat catin melakukan pemeriksaan banyak sekali seperti mengetahui status kesehatan, konseling membantu catin merencanakan keluarga yang sehat dan hasil pemeriksaan kesehatan tidak mempengaruhi apakah calon pengantin boleh atau tidak untuk melaksanakan pernikahannya," ungkapnya.
Pembiayaan pemeriksaan kesehatan catin disesuaikan dengan aturan jaminan yang berlaku, untuk biaya lab yang diwajibkan seperti Hemoglobin (Hb), HIV, Hepatitis B, sipilis gratis. Pelayanan tersebut dapat diakses di seluruh puskesmas se Kota Depok.
"Sementara pembiayaan untuk pengobatan atau tatalaksana berdasarkan temuan medis mengikuti kebijakan program dan aturan BPJS atau dibayarkan secara mandiri oleh catin," tandasnya. (JD 12/ED 01/EUD 04)