berita.depok.go.id - Dana pembangunan yang dialokasikan untuk Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, pada tahun 2026 mengalami penyesuaian.
Hal tersebut disampaikan Lurah Pondok Jaya, Denny Ferdian, saat kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Pondok Jaya yang berlangsung di Gedung Al Anwar, Kecamatan Cipayung, Kamis (23/01/25).
Ia menjelaskan, dana kelurahan tahun 2026 senilai Rp2,1 miliar yang dibagi rata ke tujuh RW. Dengan masing-masing RW menerima Rp300 juta.
"Dana Rp300 juta per RW tersebut akan digunakan untuk pembangunan fisik dan nonfisik. Namun, kami tekankan kepada pengurus RW agar lebih mengutamakan infrastruktur yang masih membutuhkan perhatian," ujar Denny.
“Kami meminta para RW untuk mempertimbangkan skala prioritas dalam penggunaan dana ini, jangan sampai ada kebutuhan infrastruktur yang lebih mendesak tetapi terabaikan,” tambahnya.
Dia juga menyebut, dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), terdapat anggaran wajib yang harus dialokasikan, yaitu Rp6 juta untuk sarana posyandu dan Rp25 juta untuk program wisata keberagaman.
"Sisanya dapat digunakan untuk berbagai usulan yang diajukan melalui musrenbang ini," tambahnya.
Selain infrastruktur seperti drainase, u-ditch, dan pengadaan lampu jalan, lanjut Denny, beberapa RW mengusulkan pengadaan mobil siaga dengan anggaran Rp266 juta per unit. Namun, Denny mengingatkan agar RW mempertimbangkan urgensi kebutuhan tersebut.
“Jika masih banyak infrastruktur yang perlu diperbaiki, lebih baik dana dialokasikan untuk itu terlebih dahulu,” katanya.
“Kami tetap mengajak RW dan RT untuk melihat skala prioritas di wilayah masing-masing. Pembangunan tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM),” tandas Denny. (JD 08/MGG Argia/ED 02)