berita.depok.go.id - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti, mengatakan seluruh layanan administrasi kependudukan, baik secara online maupun tatap muka, akan ditutup sementara mulai Sabtu, 25 Januari 2025 hingga Rabu, 29 Januari 2025.
Penutupan ini dilakukan selama libur nasional dan cuti bersama Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025.
Dirinya menjelaskan bahwa penutupan sementara mencakup berbagai layanan, termasuk yang berada di Kantor Disdukcapil Kota Depok, Pelayanan De Fast, Mall Pelayanan Publik (MPP), serta 11 Sanpel De PRIMA yang tersebar di kecamatan-kecamatan Kota Depok.
Meskipun ditutup sementara, pihaknya memastikan bahwa layanan administrasi akan kembali beroperasi seperti biasa pada Kamis, 30 Januari 2025.
“Kami memahami pentingnya layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Namun, kami harap masyarakat dapat menyesuaikan jadwal pengurusan dokumen dengan periode libur ini. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik setelah libur selesai,” ungkap Nuraeni Widayattie kepada berita.depok.go.id, Sabtu (25/01/25).
Ia juga mengimbau warga Kota Depok untuk tetap memanfaatkan hari-hari kerja setelah layanan kembali dibuka untuk mengurus kebutuhan administrasi seperti KTP, KK, akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya.
Lebih lanjut, masyarakat diingatkan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Depok adalah gratis.
Jika ada oknum yang melakukan pungutan liar, masyarakat diminta segera melaporkan hal tersebut melalui kanal resmi yang tersedia.
Untuk informasi lebih lanjut selama penutupan layanan, masyarakat dapat menghubungi Disdukcapil Kota Depok melalui WhatsApp di nomor +62 811-166-864, mengunjungi situs resmi disdukcapil.depok.go.id, atau mengakses akun Instagram resmi @disdukcapildepok.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Setelah libur nasional selesai, kami akan kembali siap melayani masyarakat dengan lebih optimal,” tutupnya. (JD 03 / ED 01).