berita.depok.go.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengadakan kegiatan Workshop Pengelolaan Sampah Rumah Tangga yang dilaksanakan secara hybrid di Aula Edelweis, Balai Kota Depok, Rabu (04/09/24).
Kepala Dinkes, Mary Liziawati mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menyebarluaskan informasi atau diseminasi terkait pemilahan dan pengelolaan sampah.
Khususnya, terkait pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga.
“Melalui workshop ini, harapannya permasalahan sampah dapat ditangani dengan lebih baik. Tentunya penanganan sampah ini dapat dilakukan mulai dari rumah tangga” ungkap kepada berita.depok.go.id
Marry mengatakan, salah satu permasalah kebersihan dan kesehatan lingkungan di daerah perkotaan yaitu terkait masalah sampah.
Pemerintah tingkat pusat maupun daerah, imbuhnya telah mengeluarkan kebijakan terkait sampah.
Adapun kebijakan terkait penanganan sampah tersebut telah tertuang melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan direvisi menjadi Perda Nomor 13 tahun 2018 yang menambahkan pasal terkait retribusi sampah.
Dikatakannya masih banyak jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung setiap harinya kurang lebih 900 sampai 1.000 ton sampah.
Serta masih kurangnya edukasi pemilahan sampah di masyarakat dan lingkup Pemkot Depok dan pengangkutan sampah terpilah yang belum terkelola dengan baik.
“Untuk itu diperlukan adanya upaya untuk edukasi pemilahan sampah dan pengelolaan sampah lebih intens dan massif, salah satunya untuk di tingkat rumah tangga,” tutupnya.
Seperti diketahui acara tersebut diikuti oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), perwakilan kecamatan dan kelurahan se-Kota Depok, Forum Kota Depok Sehat (FKDS), Forum Kelompok Kelurahan Sehat (FKKS), Kelompok Kerja (Pokja) Sehat, Sanitarian Puskesmas dan Rumah Sakit, serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) lingkup Dinkes. (Mgg 01/JD 02/ ED 01).