berita.depok.go.id - class="p1" style="margin-right: 0px; margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; font-stretch: normal; font-size: 17px; line-height: normal; caret-color: rgb(0, 0, 0); color: rgb(0, 0, 0); -webkit-tap-highlight-color: rgba(26, 26, 26, 0.3); -webkit-text-size-adjust: auto;">berita.depok.go.id - Pelayanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Depok yang makin mudah dan cepat bukan hanya sekedar jargon. Pernyataan itu disampaikan salah satu warga RT 03 Rw 06 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Fery Febianto.
Menurut Fery, mengurus dokumen adminduk di Kota Depok sangat mudah. Sebab, pelayanannya sudah digital melalui whatsapp dan dokumennya pun bisa diambil sendiri atau diantar.
“Saya kemarin mengurus Kartu Identitas Anas (KIA) secara online, kurang lebih empat hari selesai. Saya diberikan pilihan, ingin ambil langsung atau pengantaran. Saya memilih mengambil sendiri di gerai layanan Drive Thru De Fast tanpa parkir, ini keren sekali,” katanya kepada berita.depok.go.id, Jumat (23/09/22).
Senada dengan Fery, warga Kampung Rawa Denok RT 05 RW 12, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas, Asri Julianti juga merasa dimudahkan dengan pelayanan pengurusan dokumen adminduk yang ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Membuat akta lahir, perubahan data Kartu Keluarga hingga KIA secara mudah didapatkan.
“Saya ibu rumah tangga bisa mengurus sendiri, tinggal whatsapp saja. Sudah tidak ada lagi istilah dipersulit atau bolak balik datang ke kantor tapi tidak selesai-selesai,” tandasnya. (JD03/ED02/EUD02)