Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra Pemerintahan

Lakukan Penanganan Lanjutan, DLHK Turunkan 53 Satgas Pohon

JD 08 - berita depok

172
Rabu, 22 Sep 2021, 9:58 WIB

Satgas Pohon DLHK melakukan pemangkasan ranting pohon yang berpotensi rubuh, Rabu (22/09/21). (Foto: istimewa)

berita.depok.go.id- Upaya melakukan penanganan pasca pohon tumbang yang terjadi di sejumlah lokasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok kembali menurunkan personel. Adapun jumlahnya yaitu 53 Satuan Tugas (Satgas) Pohon dan sembilan armada.

"Mengingat banyaknya titik pohon tumbang, pagi ini kami lanjutkan dengan mengerahkan 53 personel dan sembilan armada," ujar Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok Indra Kusuma, Rabu (22/09/21).

Sementara, armada yang dikerahkan meliputi, dump truck tiga unit, mini dump truck dua unit, hydraulic tiga unit dan hilux satu unit. Dikatakannya, penanganan difokuskan pada jalan utama.

"Tadi malam kami juga tambah tenaga di lapangan sebanyak 16 personel, sehingga jumlahnya menjadi 26 personel. Untuk armada ada dua unit truk dan dua motor yang kami kerahkan. Personel melakukan penanganan hingga pukul 03.00 dini hari," terangnya.

Untuk diketahui, sebagian besar Kota Depok dilanda hujan lebat dan angin kencang yang terjadi kemarin (21/09) sekitar pukul 17.00 WIB sehingga menyebabkan pohon tumbang di 42 titik. Di antaranya, Balai Kota Depok, ruko Grand Depok City (GDC) Kalimulya, Pesantren Darul Mukhlisin Rangkapan Jaya Baru, Greenville Residence Cipayung, Jalan Kartini dan PDAM.

Kemudian, Lampu Merah Margonda, Kecamatan Sukmajaya, KSU, Jalan Raya Bogor (PT Tokai), Jalan Gelatik Pancoran Mas, Depan MUI, Jalan Sersan Aning, GDC, Jalan Raya Tanah Baru dan lain-lain. Pohon yang roboh rata-rata berjenis pohon Trambesi, Angsana dan Mahoni. 

Dalam penanganan kejadian ini,  Satgas pohon DLHK bekerja sama tim rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan, Satgas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Perusahaan Listrik Negara (PLN) serta dinas terkait. (JD 08/ED 01/EUD02)   


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0