Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

KPU Depok Buka Rekrutmen Anggota KPPS

JD 05 - berita depok
Kamis, 8 Oktober 2020, 14:00 WIB

Foto: informasi pendaftaran seleksi anggota KPPS untuk Pilkada 2020 di Kota Depok.

berita.depok.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mulai membuka rekrutmen anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2020. Adapun kuota yang dibutuhkan sebanyak 36.135 orang.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengemukakan, proses rekrutmen ini mengacu pada Surat Keputusan KPU Kota Depok Nomor 547/PP.04.2-Pu/3276/KPU-Kot/IX/2020. Tentang Seleksi Calon Anggota KPPS pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020.

“Kami membuka peluang masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota KPPS Pilkada 2020 di Kota Depok,” ungkapnya kepada  berita.depok.go.id, Kamis (08/10/20).

Nana menuturkan, terdapat sederet kualifikasi yang harus dipenuhi bagi calon pelamar anggota KPPS. Salah satunya rentang usia calon anggota KPPS ditentukan antara 20 hingga 50 tahun.

“Calon petugas KPPS juga harus dinyatakan sehat terhindar dari Covid- 19,” tuturnya.

Nana menyebut, mereka yang lolos kualifikasi, akan disebar di 4.015 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada. Setiap TPS diisi tujuh anggota KPPS.

“Kami berharap proses rekrutmen ini berjalan dengan lancar dan terpilih orang-orang yang memiliki netralitas tinggi,” pungkasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)