Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Kota Pertama Pemilik Perda Ketahanan Keluarga, Depok Jadi Rujukan

JD33 - berita depok

37
Selasa, 21 Jan 2020, 23:26 WIB

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengembangan Program Bina Ketahanan Remaja (BKR) BKKBN (Foto: Diskominfo)

berita.depok.go.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2017 tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga. Sebagai kota pertama yang memiliki Perda Ketahanan Keluarga, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ingin kabupaten/kota lain menjadikan Kota Depok sebagai rujukan.

Menurut Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengembangan Program Bina Ketahanan Remaja (BKR) BKKBN, banyak kabupaten/kota yang ingin membuat Perda Ketahanan Keluarga, datang ke tempatnya. Untuk itu, pihaknya selalu menyarankan untuk mempelajari materi yang terdapat di Perda Ketahanan Keluarga Kota Depok hingga implementasinya.

“Saya selalu menyebutkan kalau ada daerah di Jawa Barat yang sudah membuat Perda Ketahanan Keluarga yakni Kota Depok, silahkan saja langsung datang,” ujar Asep kepada berita.depok.go.id usai melakukan kunjungan ke DPAPMK Kota Depok, belum lama ini.

Selain menjadikan Perda Ketahanan Keluarga sebagai rujukan, dirinya juga meminta kabupaten/kota lain untuk belajar Sekolah Pra Nikah (SPN) ke Kota Depok. Sebab, SPN ini nantinya menjadi kegiatan yang harus dilaksanakan oleh kabupaten/kota lain di Indonesia.

“Meskipun ada beberapa hal yang harus diperbaik, namun SPN Depok sudah bagus dan bisa dijadikan pembelajaran juga oleh kabupaten/kota lain,” tandasnya. (JD 06/ED 02/EUD 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0