berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Komunitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Mandiri Pancoran Mas (Mapan) mengajukan permohonan untuk memfasilitasi pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai wadah pemasaran hasil produk usaha.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komunitas UMKM Mapan, Rin saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (31/01/24).
Dirinya mengatakan, pihaknya ingin adanya penyediaan fasilitas food court di Depok Open Space (DOS) dan Secawan (Sungai Elok Cantik dan Menawan) yang dimana keduanya berada di Kecamatan Pancoran Mas.
"Di Pancoran Mas kan ada dua lokasi itu, kami ingin ada food court disana supaya bisa berjualan dan memasarkan produk usaha kami," ujarnya dalam acara tersebut.
Rini mengungkapkan, ada 527 UMKM yang tergabung dalam Komunitas Mapan. Selama ini, pemerintah kota dan wilayah sudah memfasilitasi pemasaran produk usaha setiap ada acara di Kantor Kecamatan, seperti festival.
"Kami juga bergilir bazar di Alun-alun Kota Depok dengan kecamatan lainnya. Maka, kami sangat berharap usulan ini bisa diterealisasi," pungkasnya. (JD 05/ED 02)