berita.depok.go.id - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Rangkapan Jaya Baru (RJB) telah selesai menjalani re-Akreditasi oleh Tim Survei dari Komite Mutu Kesehatan Primer (KMKP). Penilaian diadakan selama tiga hari, 18-20 September 2023.
Kepala UPTD Puskesmas RJB, Indah Srirejeki Amelia mengatakan, Akreditasi pertama sudah dilakukan pada 2018 lalu dengan hasil Madya. Setelah lima tahun harus dilakukan penilaian akreditasi ulang.
"Mudah-mudahan hasil re-Akreditasinya Paripurna," kata Indah kepada berita.depok.go.id, Jumat (22/09/23).
Indah menjelaskan, proses penilaian dilakukan secara dalam dan luar jaringan (online dan offline).
Pada hari pertama, telah dokumen secara online, hari kedua dan ketiga offline mengecek data terhadap dokumen yang sudah diunggah dan memberi saran serta masukan untuk penyempurnaan dokumen yang telah dibuat.
"Persiapannya cukup detail kami siapkan dokumen-dokumen regulasi, bukti telusur dari mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga penilaian mutu dan kinerja program," jelasnya.
Re-Akreditasi dilakukan agar puskesmas tidak mengalami sindrom jalan di tempat setelah mendapatkan status terakreditasi.
Namun tetap terus menerapkan prinsip peningkatan mutu yang berkesinambungan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.
"Setelah penilaian itu bukan hanya menunggu sertifikat, tetapi melanjutkan proses perbaikan mutu dan kinerja sesuai masukan dan saran Tim Survei KMKP," tandasnya. (JD 05/ED 02)