Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Depok,Lahmudin Abdullah saat menyampaikan Raperda inisiatif DPRD Kota Depok. (Foto: Istimewa)
berita.depok.go.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyampaikan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif legislatif bidang perekonomian. Penyampaian raperda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok secara virtual, Senin (09/11/20).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Lahmudin Abdullah mengatakan, penyampaian raperda inisiatif legislatif ini adalah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
“Kami dari Komisi B yang memiliki tugas dan fungsi di bidang perekonomian dan keuangan, sudah menyusun naskah akademik dan raperda inisiatif,” jelasnya saat membacakan paparan pada rapat paripurna secara virtual.
Lahmudin menjelaskan, usulan tersebut disampaikan karena tanggung jawab sosial dan lingkungan sosial atau yang lebih dikenal dengan sebutan Corporate Sosial Responsibility (CSR) merupakan salah satu bentuk partisipasi dan kontribusi perusahaan dalam mencapai kesejahteraan masyarakat. TJSL merupakan suatu ikatan tanggung jawab baik secara hukum maupun moril antara perusahaan dengan lingkungan sekitarnya.
Kemudian, dalam perkembangannya, sambungnya, TJSL pada masa kini tidak hanya suatu bentuk keikutsertaan perusahaan terhadap kehidupan sosial atau lingkungan masyarakat saja. Tetapi, telah berubah menjadi kewajiban yang bersifat normatif.
“Sedangkan program bina lingkungan adalah program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba bumi. Jadi, bila dilihat dari dampak yang diharapkan timbul melalui program kemitraan maupun bina lingkungan,” tambahnya.
Lahmudin juga menyampaikan, sasaran yang ingin dicapai dengan adanya raperda ini yaitu terwujudnya kesepakatan penyelenggaraan TJSL dan PKBL perusahaan di Kota Depok. Kemudian, terintegrasinya penyelenggaraan program TJSL dan PKBL perusahaan dengan program pemerintah, serta terwujudnya sinergitas, sinkronisasi dan peningkatan kerja sama pembangunan antara pemerintah daerah dengan dunia usaha. (JD 02/ED 02/EUD02)