berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kelurahan Cisalak Pasar (Cipas) menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Manajemen Bisnis Indonesia guna memberikan pemahaman kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tentang wajib pajak. Langkah ini dilakukan agar para pelaku usaha memiliki pemahaman yang cukup terkait pajak sebelum mendirikan usahanya.
"Hal ini juga untuk memperlancar usaha-usaha yang mereka geluti," tutur Lurah Cipas, Kustini kepada berita.depok.go.id, Senin (21/07/23).
Dikatakan Kustini, peserta sosialisasi merupakan pelaku usaha yang tergabung dalam Komunitas UMKM Cipas.
"Harapannya mereka bisa paham akan pentingnya pajak dan nantinya akan berbalik keuntungan untuk para pelaku usaha tersebut," ucap dia.
Terakhir, Kustini menambahkan, pihaknya sangat mendukung berbagai kegiatan untuk meningkatkan kapasitas para pelaku usaha yang berada di wilayahnya. Sebab, hal tersebut bagian dari upaya menyukseskan program Pemkot Depok.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini UMKM Cipas akan bisa naik kelas," pungkasnya. (JD 09/ED 01)