berita.depok.go.id - Klinik Bisnis Kecamatan Bojongsari menggelar sosialisasi terkait sertifikasi halal bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayahnya, Selasa (04/10/22). Bertempat di aula kantor Kecamatan, diikuti 30 UMKM dari tujuh kelurahan.
"Kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada teman-teman pealku UMKM yang produknya belum memiliki sertifikat halal," ujar Pendamping Wira Usaha Baru (WUB) Kecamatan Bojongsari, Aries Hermawan kepada berita.depok.go.id di sela-sela kegiatan.
Menurut Aries, sertifikasi halal pada sebuah produk sangat penting. Sebab banyak orang yang beranggapan jika barang yang halal memiliki lebih banyak manfaat, baik bagi produsen maupun bagi konsumen.
Lanjut dia, sertifikat halal ini juga menjadi jaminan tentang mutu dan kualitas dari produk tersebut.
"Selain itu juga regulasi pada tahun 2024 mendatang, setiap produk UMKM yang dijual wajib memiliki sertifikat halal," ujarnya.
Dijelaskannya, saat ini pemerintah pusat sedang mendorong UMKM yang ada untuk melakukan sertifikasi halal terhadap produk yang dimiliki. Melalui berbagai program yang digulirkan, salah satunya program sertifikasi halal sehati dari Kementerian Agamana (Kemenag).
"Pendampingan akan rutin dilakukan satu bulan sekali disesuaikan dengan level usahanya. Misal, jika masih banyak yang belum punya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Nomor Induk Berusaha (NIB), maka akan kita lakukan sosialisasi tersebut," tutupnya. (JD 10/ED 02/EUD02)