Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Kisah Reza Mulyadi Berakhir Manis, Kini Miliki Dokumen Kependudukan dan Bisa Bersekolah
JD 03 - berita depok

98
Selasa, 15 Jul 2025, 12:51 WIB

Kepala Disdukcapil Depok, Nuraeni Widayatti (kedua dari kiri) bersama Reza Mulyadi (tengah). (Foto:Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Kisah haru Reza Mulyadi, anak berusia 9 tahun yang sempat viral karena belum memiliki identitas diri dan tidak bisa bersekolah, kini berakhir manis. 

Berkat aksi gerak cepat (gercep) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, serta dukungan dari berbagai pihak, Reza kini telah memiliki dokumen kependudukan lengkap dan resmi bersekolah di Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Cilodong.

Reza pertama kali menjadi perhatian publik saat hadir dalam acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga edisi ke-14, yang diselenggarakan di Lapangan Irekap, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Sabtu (5/7) lalu. 

Saat itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kondisi Reza yang belum tercatat secara administratif sebagai warga negara dan belum bersekolah. 

“Gubernur langsung menginstruksikan agar Reza segera difasilitasi pendidikannya. Karena berdomisili di Kalibaru, Cilodong, kami Disdukcapil segera bergerak menghubungi berbagai pihak untuk membantu pengurusan dokumen kependudukannya agar ia bisa segera sekolah,” ujar Kepala Disdukcapil Depok, Nuraeni Widayatti.

Sebagai bentuk penghargaan atas perhatian pak Gubernur Dedi Mulyadi, sehingga ada penambahan nama belakang Reza menjadi Reza “Mulyadi”.

Momen haru ini juga terekam dan tayang di kanal YouTube dan Instagram resmi Gubernur Dedi Mulyadi.

Menurut Nuraeni, proses penyelesaian dokumen Reza tidaklah mudah. 

Namun, Disdukcapil dengan sigap melakukan langkah-langkah mediasi, termasuk berkomunikasi intensif dengan ayah Reza, yang semula enggan menandatangani dokumen pengasuhan. 

Pendekatan yang humanis dan persuasif akhirnya membuahkan hasil.

“Kami upayakan pendekatan secara kekeluargaan. Alhamdulillah, ayahnya akhirnya membuat surat pernyataan yang menyerahkan pengasuhan kepada bibinya, sebagai salah satu syarat pengurusan dokumen,” ungkapnya.

Namun demikian, untuk pencairan dana tabungan Reza yang tersimpan di Bank BJB, tetap diperlukan surat perwalian resmi dari pengadilan.

Dalam proses ini, Disdukcapil juga bekerja sama lintas sektor, termasuk melibatkan Sekretaris Kelurahan, RT setempat, serta Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang SD, yang turut membantu asesmen terhadap kondisi keluarga Reza selama beberapa hari. 

Puncaknya, seluruh dokumen Reza termasuk NIK, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak berhasil diterbitkan pada hari Jumat (11/07/25). 

Dengan dokumen lengkap, Reza kini telah terdaftar sebagai siswa di SPNF PKBM Cilodong.

“Tapi Alhamdulillah, berkat kerja sama dan sinergi banyak pihak, semua bisa terselesaikan. Reza sekarang bisa bersekolah dan punya masa depan yang lebih baik,” pungkas Nuraeni. (JD 03/ED 01).


Apa reaksi anda?
1
0
0
0
0
0
0