Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Ketua Baznas Depok Sebut Dana ZIS di Sekolah Bisa Bantu Siswa Kurang Mampu

JD 08 - berita depok
Rabu, 27 Maret 2024, 15:25 WIB
Ketua BAZNAS Kota Depok, Endang Ahmad Yani (tengah) saat melakukan Podcast Dinas Pendidikan (Disdik) Depok yang tayang di Youtube, Selasa (26/03/24). (Foto: tangkapan layar).

berita.depok.go.id - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok, Endang Ahmad Yani menjelaskan bahwa dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang dikelola Unit Pengelola Zakat (UPZ) satuan pendidikan, bisa disalurkan kepada siswa kurang mampu. Selain itu, bisa juga dimanfaatkan untuk keperluan atau kebutuhan sekolah.

"Jadi zakat, infak dan sedekah yang dikumpulkan melalui UPZ Sekolah, bisa dimanfaatkan kembali untuk siswa kurang mampu. Tidak hanya siswa, tapi bisa juga untuk penjaga sekolah, petugas kebersihan dan masyarakat sekitar yang membutuhkan," ujarnya melalui Podcast Dinas Pendidikan (Disdik) Depok yang tayang di Youtube, Selasa (26/03/24).

Dikatakannya, terdapat delapan asnaf penerima zakat menurut Al-Qur'an. Antara lain fakir, miskin, amil, muallaf, gharimin, riqab, fii sabilillah dan ibnu sabil.

"Zakat harus disalurkan kepada asnaf, sesuai dengan apa yang ditulis Al-Qur'an. Tentunya dengan persentase yang berbeda-beda sesuai ketentuan. Lalu apakah boleh diberikan kepada siswa non muslim yang fakir, jawabannya boleh, namun dalam bentuk infaq, bukan zakat," ucapnya.

Ustaz Yani, panggilan akrabnya berharap, melalui UPZ yang dikelola masing-masing satuan pendidikan, dapat menumbuhkan kesadaran, pentingnya membayar zakat. Sebab zakat ini nantinya dikembalikan lagi untuk mereka yang membutuhkan.

"Pemanfaatannya bisa dikembalikan ke sekolah, untuk siswa yang butuh. Mudah-mudahan para guru, orang tua, siswa dan warga lingkungan sekolah bisa memahami pentingnya berzakat. Terlebih pada bulan ampunan dan penuh berkah ini, mari tingkatkan keimanan dan kebiasaan baik salah satunya dengan sedekah," tutupnya. (JD 08/ ED 01).