Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kepala Diskominfo Depok Jelaskan Soal Pelayanan Informasi dan Komunikasi Berbasis Digital

JD 08 - berita depok
Senin, 5 Desember 2022, 18:20 WIB
Kepala Diskominfo Kota Depok Manto saat memberikan paparan dalam kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Junior Public Relations Officer dan 3D Game Modeler, di The Margo Hotel, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Senin (05/12/22). (Foto : Istimewa)

berita.depok.go.id - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Manto menjelaskan mengenai pelayanan informasi dan komunikasi berbasis digital kepada peserta Junior Public Relations Officer dan 3D Game Modeler Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Upaya edukasi tersebut untuk memberikan gambaran bagaimana proses layanan informasi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

“Pengguna internet di Indonesia meningkat tajam. Hingga tahun 2022 ini terdapat 73,7 persen atau setara dengan 201,8 juta yang menggunakan internet. Untuk itu, pelayanan informasi dan komunikasi berbasis digital dirasa tepat untuk mengimbangi era digital,” ujarnya, saat Pelatihan dan Sertifikasi Junior Public Relations Officer dan 3D Game Modeler yang diadakan Kemenkominfo di The Margo Hotel, Senin (05/12/22).

Pada kesempatan itu, Manto juga menjelaskan seputar tugas humas pemerintah, di antaranya, juru bicara lembaga/fasilitator, memberikan pelayanan informasi sesuai dengan aturan dan kaidah hukum yang berlaku. Serta, menciptakan iklim hubungan internal dan eksternal yang kondusif dan dinamis.

“Untuk pengelola informasi yang ada di Bidang Informasi dan Komunikasi Publik yaitu mengenai pengaduan pelayanan publik, pengelola website depok.go.id, layanan permohonan data dan informasi publik (PPID)," katanya.

"Ada juga mengenai peliputan kegiatan Perangkat Daerah (PD), pengelolaan media sosial, pembuatan design grafis, live streaming kegiatan PD. Serta layanan kegawatdaruratan 112,” terangnya.

Manto menyebut, pengaduan pelayanan publik meliputi call center, aplikasi sigap dan aplikasi lapor. Sedangkan pengelolaan media sosial meliputi facebook, twitter dan instagram.

“Tak lupa, saya sampaikan terkait komunikasi publik yang meliputi, publikasi media cetak, media online, radio dan televisi. Ada juga, publikasi media luar ruang, seperti videotron, running text, baliho dan digital sign, dan pelayanan mobil Mobile Community Acces Point (MCAP),” kata Manto.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa meningkatkan pengetahuan dan kemampuan bagi peserta,” tutupnya. (JD 08/ED 02/EUD02)