berita.depok.go.id - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Novarina Azli, menegaskan pentingnya kolaborasi untuk penguatan kepatuhan dan percepatan perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Depok.
Hal tersebut ia sampaikan dalam High Level Meeting Forum Kepatuhan Kota Depok Tahun 2025 yang digelar Kejaksaan Negeri Depok bersama BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Santika Depok, Rabu (03/12/2025).
Novarina menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen bersama serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak.
“Forum kepatuhan ini diharapkan menjadi momentum untuk mempertegas komitmen, memperkuat kolaborasi, dan memastikan seluruh pemangku kepentingan memberikan dukungan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya kepada berita.depok.go.id
BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, menargetkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebesar 99,5 persen pada Indonesia Emas 2045.
Untuk mencapai target tersebut, diperlukan penyelarasan strategi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta dunia usaha.
Novarina juga menekankan bahwa dukungan pemerintah daerah sangat krusial dalam mempercepat perlindungan tenaga kerja.
Dukungan tersebut tidak hanya melalui alokasi anggaran, tetapi juga dapat dilakukan melalui regulasi atau surat edaran yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha.
“Pemkot Depok dapat memperkuat kebijakan, misalnya dengan mendorong setiap pekerja untuk membayarkan iuran minimal bagi satu pekerja rentan di sekitarnya," ungkapnya.
"Selain itu, pelaku usaha juga dapat mengalokasikan sebagian dana CSR maupun dana zakat, infak, dan sedekah karyawan untuk membantu membiayai perlindungan jaminan sosial pekerja rentan,” sambungnya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja rentan seperti pekerja harian, pedagang kaki lima, ojek pangkalan, dan pekerja sektor informal lainnya merupakan bagian penting yang tidak boleh terabaikan.
Semakin luas cakupan perlindungan, semakin besar kontribusi Kota Depok terhadap pembangunan ketenagakerjaan nasional.
Novarina berharap forum ini dapat memperkuat penyelarasan strategi, meningkatkan kepatuhan perusahaan, dan mempercepat jangkauan perlindungan bagi pekerja di Kota Depok.
“Kami berharap forum ini mendorong percepatan perlindungan pekerja dan memastikan tidak ada pekerja yang bekerja tanpa jaminan sosial,” tutupnya. (JD 03/ ED 01)
