Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kementerian Setneg Apresiasi Reformasi Birokrasi di Pemkot Depok

Senin, 15 Juli 2019, 9:43 WIB
Maju


depok.go.id.Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam melakukan reformasi birokrasi terutama di sektor pelayanan publik mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Termasuk Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) Republik Indonesia (RI).

Asisten Deputi Kementerian Setneg RI, Adianti mengatakan, Kota Depok merupakan salah satu kota yang memiliki prestasi kinerja cukup tinggi. Hal itu dibuktikan dengan perolehan predikat B pada penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI tahun 2018.

“Selain itu, Kota Depok juga meraih penghargaan Indonesia Atractive Award (IAA) Kota Terbaik kategori Pelayanan Publik serta peringkat pertama penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Kota tahun 2019,” tuturnya kepada depok.go.id, usai berkunjung ke Balai Kota Depok, Kamis (11/07/19).

Lebih lanjut, ucapnya, berbagai penghargaan tersebut mendorong pihaknya untuk meninjau langsung sistem pelayanan publik di Kota Depok. Dalam kunjungan itu, pihaknya juga menyambangi Depok City Operation Room (DeCOR) serta loket pelayanan di lantai 1 gedung Dibaleka II.

“Ternyata di sini pelayanan publiknya sudah sangat baik. Selain petugasnya yang ramah, ruangannya juga nyaman serta pelayanannya sudah berbasis aplikasi. Tetapi yang perlu ditingkatkan adalah sosialisasi lebih masif mengenai berbagai program pelayanan yang diadakan oleh Pemkot Depok agar diketahui secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono menuturkan salah satu fokus utama dalam reformasi birokrasi adalah peningkatan pelayanan publik. Terutama pemanfaatan perkembangan Teknologi Informasi (TI) guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

“Reformasi yang kita lakukan yaitu adanya perubahan dalam pelayanan publik dengan mengunakan TI sehingga target pencapaian pelayanan publik menjadi lebih baik. Termasuk menyediakan pelayanan khusus untuk menangani berbagai aduan dari masyarakat. Seperti panggilan darurat 112 dan 119,” ucapnya.

Penulis : Jose Marques
Editor : Dunih
Diskominfo