Mulai hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional.
Kepala Kementerian Agama (Kakemenag) Kota Depok, Asnawi mendukung rencana pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memberlakukan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19 di 25 RW dari 16 kelurahan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperbolehkan sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN kembali bekerja di kantor atau Work From Office (WFO), besok, Jumat (05/06/20). Namun demikian, pengaturan terhadap pelaksanaan sistem kerja tersebut diserahkan kepada masing-masing kepala Perangkat Daerah (PD).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok siap melakukan pengawasan yang ketat terhadap sejumlah rumah ibadah yang akan menyelenggarakan kegiatan keagamaan.
B) Proportional yang saat ini sedang diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun demikian, penerapan protokol kesehatan harus tetap menjadi prioritas utama.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris memastikan persiapan sejumlah rumah ibadah menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Karena itu, hari ini dirinya meninjau salah satu Masjid Al Mahgfiroh di RW 02, Mekarsari, Kecamatan Cimanggis yang dinilai cukup kooperatif saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir pada 4 Juni 2020.
Pusat Perbelanjaan Depok Town Square (Detos) siap mematuhi semua protokol kesehatan untuk beroperasi kembali saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Depok.
Wali Kota Depok meninjau persiapan AKB di Gereja Bethel Depok
Wali Kota Depok meninjau persiapan AKB di Masjid Jami Al-Maghfiroh dan Masjid Assalam