Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama TNI & Polri menggelar operasi Gerakan Depok Bermasker di depan Ruko Citayam Center, Selasa (15/09/2020). Bagi warga yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi berupa denda adminsitratif dan sanksi sosial.