Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau calon pemilih pemula untuk segera melakukan perekaman data diri. Imbauan ini ditujukan agar semua calon pemilih pemula yang menginjak usia 17 tahun pada 2020 dapat melakukan hak pilih saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok 2020.