Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Berita News

26 Nov 2025, 1:13 WIB
78
Lewat Surat Imbauan, Pemkot Depok Awasi dan Larang Konsumsi Daging Anjing serta Kucing

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) resmi menerbitkan Surat Himbauan Nomor 524.3/807/IX/DKP3-2025 perihal Himbauan Pengawasan Peredaran Daging Anjing dan Kucing serta Tidak Mengonsumsinya di wilayah Kota Depok.