Anggota Katar RW 07 saat berada di kolam budidaya ikan gupi. (Istimewa)
berita.depok.go.id-Karang Taruna (Katar) RW 07, Kelurahan Curug Kecamatan Bojongsari memanfaatkan waktu luangnya di masa pandemi Covid-19 untuk membudidayakan ikan hias jenis gupi. Budidaya ikan tersebut sudah dilakukan mereka sejak awal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok tahun kemarin.
"Saat ada PSBB di Kota Depok, segala aktivitas dibatasi maka kami memutuskan melakukan budidaya ikan gupi di rumah," kata Ketua Katar RW 07, Dadang Sukmawan kepada berita.depok.go.id, Rabu (10/02/21).
Lanjut dia, dalam melakukan budidaya ini pihaknya menggandeng Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), Sanggar Pangsimatoga dan pengurus RT setempat. Ada beberapa jenis ikan yang mereka ternak.
"Ikan gupi jenisnya beragam, ada platinum, albino, platinum half red, AFR, black moscow, tuxedo, koi, dan mozaik," jelasnya.
Dikatakannya, seluruh anggota Katar RW 07 yaitu 12 orang melakukan budidaya ikan gupi di rumahnya. Masing-masing anggota itu memiliki 15 hingga 30 kolam.
"Kegiatan budidaya ini diharapkan dapat berguna bagi anggota kami dalam memenuhi kebutuhan hidup. Terlebih bagi anggota yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19," tutupnya.(JD10/ED02/EUD02)