Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Supian Suri (kiri) saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan kepada Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Sawangan, Lahmudin (kanan) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kedaung. Foto : (Istimewa)
berita.depok.go.id-Lurah Kedaung, Wahidin sudah memasuki purna tugas atau masa pensiun pada akhir tahun kemarin. Guna mengisi jabatan yang kosong, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menunjuk Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang) Kecamatan Sawangan, Lahmudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kedaung.
“Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap di tempatkan dimana saja, sesuai janji ASN. Apapun pekerjaannya harus kita tekuni, jalani dan bekerja sama dengan rekan-rekan yang lain,” tutur Lahmudin kepada berita.depok.go.id, Kamis (07/01/21).
Dia menegaskan, saat ini yang terpenting adalah menjaga kesehatan. Yaitu dengan menerapkan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Lebih lanjut, ucap Lahmudin, selain menerapkan 3 M, pihaknya dan masyarakat juga harus melawan Covid-19 dengan meningkatkan imun atau kekebalan tubuh. Di antaranya dengan menyempatkan olah raga, makan bergizi seimbang dan mohon lindungan dan keselamatan dari Allah SWT.
“Mohon doa dan kerja samanya agar kami dapat menjalani tugas ini dengan sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat. Selain juga menurunkan angka penularan Covid-19 di Kelurahan Kedaung,” pungkasnya. (JD 09/ED 02/EUD02)