berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto membuka kegiatan Diskusi Publik Pers dan Kebebasan Hak Bersuara. Diskusi tersebut diadakan oleh Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Indonesia Kota Depok di Gedung Balai Rakyat Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kamis (08/06/23).
Pada kesempatan itu, Manto mengatakan, kemerdekaan pers dalam bermasyarakat diperlukan untuk banyak faktor. Seperti menegakkan keadilan, kebenaran, memajukan keseteraan umum dan mencerdaskan bangsa.
"Karena dalam kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan salah satu aspek penting demokrasi," ujarnya kepada berita.depok.go.id, usai membuka kegiatan.
Menurutnya, negara yang demokratis tercermin dari adanya perlindungan terhadap kebebasan berkumpul, mengemukakan pendapat dan diskusi terbuka.
Sebab, sebagai negara dengan kedaulatan yang berada di tangan rakyat, perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat dapat mendukung pengawasan, kritik dan saran terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
"Berdasarkan data dari Dewan Pers Nasional, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) meningkat dari 76,02 persen di tahun 2021 menjadi 77,88 persen tahun 2022," tuturnya.
Manto menambahkan, kenaikan indeks ini menandakan, kehidupan pers di Indonesia cukup bebas. Hasil ini mempertahankan tren kenaikan selama lima tahun terakhir sejak tahun 2018.
Dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, menjamin bahwa kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Selain itu juga menjamin pers nasional dalam melaksanakan peranannya. Meliputi, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia. Serta menghormati kebhinekaan.
"Lalu, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar," ujarnya.
Kemudian, melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
"Serta memperjuangkan nilai dan kebenaran," tandasnya. (JD10/ED02/EUD04)