Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan
Kabag Adpem Beberkan Kriteria Penilaian Kelurahan dan Pokmas Swakelola Terbaik
JD 08 - berita depok

51
Senin, 18 Des 2023, 8:15 WIB

Para penerima penghargaan Kelurahan dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) swakelola terbaik, foto bersama disela apel pagi di Halaman Balai Kota Depok, Senin (18/12/23). (Foto:Bima/Diskominfo)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Reni Siti Nuraeni membeberkan, kriteria penilaian Kelurahan dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) swakelola terbaik yang mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Menurutnya, terdapat dua kategori, pertama adalah kelurahan pelaksana swakelola terbaik, kedua adalah Pokmas pelaksana swakelola terbaik.

"Untuk kelurahan terbaik beberapa kriteria yang kami nilai adalah koordinasi lurah dengan pendamping lurah, koordinasi lurah dengan perangkat kelurahan dan Pokmas serta pemahaman lurah terhadap swakelola tipe 4," ujarnya, di Balai Kota Depok, Senin (18/12/23).

Kriteria lainnya, lanjut Reni, yaitu adminsitrasi swakelola tipe 4, pengelolaan keuangan dan teknis pekerjaan di lapangan.

Kemudian untuk kriteria Pokmas terbaik antara lain, koordinasi Pokmas dengan perangkat kelurahan dan pendamping lurah, pemahaman pokmas terhadap swakelola tipe 4. Serta keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

"Lalu, administrasi Pokmas dalam pelaksanaan swakelola tipe 4, pengelolaan keuangan pokmas dan fisik pekerjaan di lapangan," terangnya.

Reni menjelaskan, tahun 2022, kegiatan pembangunan infrastruktur di kelurahan telah dilaksanakan secara swakelola tipe 4 yang diawali dengan pembentukan kelompok masyarakat di kelurahan sebagai cikal bakal pelaksana swakelola tipe 4. 

Sejak 2023 seluruh pembangunan infrastruktur dan sebagian kegiatan pemberdayaan, telah dilaksanakan secara swakelola.

"Untuk penguatan telah dilakukan pendampingan dan monitoring dan evaluasi oleh tim pendamping dana kelurahan tingkat kota," jelasnya.

"Yang terdiri dari bagian Administrasi Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan Daerah (BKD), Bagian Pemerintahan, Bagian Layanan Pengadaan, Inspektorat Daerah dan Perangkat Daerah (PD) teknis terhadap kelurahan dan Pokmas pelaksana," ucapnya.

"Mudah-mudahan tahun depan pemenangnya lebih banyak dan pembangunan yang dilakukan di wilayah lebih bagus lagi," tutupnya. (JD 08/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0