berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Enjat Mujiat, mengingatkan jemaah calon haji (calhaj) agar mematuhi batasan dan larangan barang yang akan dibawa ke Tanah Suci.
Dengan tidak membawa barang bawaan yang tidak diperbolehkan oleh maskapai penerbangan internasional Pemerintah Arab Saudi.
"Jadi untuk barang bawaan jemaah memang dari sejak manasik itu sudah kami sampaikan dan himbau terus-menerus bahwa tolong patuhi terkait barang bawaan sesuai penerbangan internasional," ujarnya kepada berita.depok.go.d, Jumat (17/05/24).
"InsyaAllah jemaah haji Kota Depok tidak ada yang melanggar tidak ada yang dibongkar kopernya sehingga proses pemberangkatan ke bandara berjalan dengan lancer," sambungnya.
Enjat menjelaskan, untuk barang bawaan yang dilarang, yakni senjata tajam berupa pisau, cutter, dan gunting.
Kemudian, cairan Kimia, aerosol karena bisa membahayakan penumpang ketika berada di dalam pesawat, setrikaan, pemanas air, rice cooker kecil serta powerbank dengan kapasitas lebih dari 20.000 mah.
"Jemaah calhaj diperbolehkan membawa obat-obatan asal dikonsumsi untuk diri sendiri. Begitu juga untuk jamu, tidak dilarang asal dikonsumsi sesuai takarannya," jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap seluruh Jemaah Calhaj Kota Depok bisa mematuhi peraturan ini sehingga saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak maskapai tidak terjadi pembongkaran koper.
Sebab, hal itu akan memakan waktu dan merugikan diri sendiri maupun jemaah yang lainnya.
"InsyaAllah mudah-mudahan para jemaah bisa mematuhi peraturan yang berlaku," tutupnya. (JD10/ ED 01)