Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Jalan Jembatan Kali Licin-Jembatan Serong Ditutup Sementara, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

JD 03 - berita depok
Rabu, 4 September 2024, 17:26 WIB
News
Flyer rekayasa lalu lintas di Perempatan Uki Jalan Pitara. (Foto: Dishub Depok)

berita.depok.go.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mengumumkan penutupan sementara Jalan Jembatan Kali Licin-Pitara hingga Jembatan Serong-Cipayung.

Penutupan dilakukan lantaran ada pekerjaan pelebaran jalan yang sedang dilakukan.

Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban pada Dishub Kota Depok, Ari Manggala, menyarankan warga untuk menggunakan jalur alternatif selama masa penutupan.

Seperti rute Rawageni-Cagar Alam, rute Patung Gajah-Pondok Terong, serta jalur Rawa Denok di Rangkapan Jaya Baru.

"Dishub Kota Depok mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama," katanya, kepada berita.depok.go.id, Rabu (04/09/24). 

Dishub Kota Depok juga memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di perempatan UKI Jalan Pitara, yang berlaku sejak 2 September hingga 10 November 2024.

Seperti, kendaraan roda dua dari arah Simpang Lima Sengon dapat melintas melalui Jalan Mandor Ancol menuju Jalan Keadilan. 

Sementara kendaraan roda empat akan diarahkan belok kanan melalui Jalan Kali Licin menuju perempatan Mampang.

Kemudian, untuk kendaraan dari arah utara melalui Jalan Kali Licin, kendaraan roda dua diarahkan belok kanan menuju Jalan Mandor Ancol, dan kendaraan roda empat diarahkan belok kiri ke arah Simpang Lima Sengon. 

Kendaraan dari arah selatan, baik roda dua maupun roda empat, yang datang dari Cipayung dapat mengambil rute melalui Jalan Bonang Raya menuju Jalan Keadilan.

"Petugas gabungan akan bersiaga di lokasi tersebut untuk membantu pengaturan lalu lintas dan memastikan keamanan serta kelancaran perjalanan," tutupnya. (JD 03/ ED 01).