berita.depok.go.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati, berkesempatan menjadi narasumber pada Pertemuan Nasional (PERNAS) Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) Tahun 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (31/07/25).
Dalam kesempatan tersebut, Mary memaparkan materi bertajuk “Menggerakkan Kampung Kota untuk Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR)”.
Ia menjelaskan bahwa konsep Kampung KTR merupakan strategi penguatan peran komunitas dalam mendukung implementasi kebijakan KTR di tingkat lokal.
“Melalui Kampung KTR, kami ingin membangun gerakan yang berasal dari masyarakat, dikelola oleh masyarakat, dan untuk kepentingan bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat,” jelasnya kepada berita.depok.go.id.
Mary menambahkan, implementasi KTR di Kota Depok mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Di mana dalam regulasi tersebut diatur sejumlah ketentuan, seperti larangan iklan rokok dalam radius 500 meter dari sekolah, larangan penjualan rokok dalam jarak 200 meter dari sekolah, serta larangan menjual rokok kepada ibu hamil dan anak-anak, termasuk larangan penjualan rokok secara batangan.
Menurutnya, Kampung KTR di Kota Depok pertama kali dibentuk pada tahun 2023 dengan cakupan awal sebanyak 11 lokasi, masing-masing satu kelurahan di setiap kecamatan.
Kampung KTR tersebut berada di Kelurahan Beji (Beji), Cimpaeun (Tapos), Meruyung (Limo), Depok Jaya (Pancoran Mas), Abadi Jaya (Sukmajaya), Bedahan (Sawangan), Gandul (Cinere), Duren Seribu (Bojongsari), Kalimulya (Cilodong), Tugu (Cimanggis), dan Pondok Jaya (Cipayung).
Seiring dengan komitmen dan antusiasme warga, jumlah Kampung KTR terus bertambah dari 11 lokasi pada tahun 2023, menjadi 26 lokasi pada 2024, dan meningkat menjadi 34 Kampung KTR pada tahun 2025.
Mary menekankan bahwa penerapan Kampung KTR tidak hanya berdampak pada pengurangan konsumsi rokok, tetapi juga membawa dampak jangka panjang yang besar terhadap kehidupan masyarakat.
Salah satunya adalah terciptanya masyarakat yang lebih sehat dan produktif, karena menurunnya angka penyakit yang disebabkan oleh rokok seperti kanker, jantung, dan gangguan pernapasan.
Selain itu, lingkungan menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman karena berkurangnya polusi udara serta sampah puntung rokok yang mencemari area publik dan pemukiman.
Ia juga menyoroti perubahan norma sosial yang mulai terlihat, di mana gaya hidup tanpa rokok mulai menjadi hal yang lumrah dan diterima secara luas di masyarakat.
Lebih lanjut, pembentukan Kampung KTR juga memperkuat solidaritas warga dalam menjaga lingkungan mereka agar tetap sehat dan sesuai dengan nilai-nilai bersama.
Mary mengatakan bahwa dari proses ini telah muncul tokoh-tokoh penggerak dari masyarakat yang menjadi panutan dan agen perubahan di lingkungannya masing-masing.
“Kampung KTR tidak hanya soal regulasi, tapi merupakan gerakan perubahan berbasis komunitas yang membawa dampak jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat,” tutup Mary. (JD03/ ED 01)