berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Inspekstorat Daerah (Irda) Kota Depok menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan pendampingan penilaian mandiri maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi, 17 hingga 18 Juli 2023.
Bimtek ini diikuti puluhan peserta. Di antaranya, Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris Dinas, Kepala Sub Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan (PEP), dan operator SPIP di perangkat daerah.
Kepala Irda Kota Depok, Firmanuddin menjelaskan, bimtek ini dilakukan untuk menyamakan persepsi agar lebih memahami bagaimana sebaiknya penyelenggaraan SPIP. Serta peserta memahami kebutuhan dokumen pendukung penilaian maturitas SPIP terintegrasi.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari masing-masing Perangkat Daerah untuk lebih memahami penyelenggaraan SPIP, dan meningkatkan nilai Maturitas SPIP, sehingga tujuan utama SPIP, yaitu dalam rangka mewujudkan good governance dan clean goverment dapat tercapai," jelasnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (21/07/23).
Dikatakannya, penilaian SPIP tahun ini tidak hanya menilai 25 sub unsur, tetapi sudah terintegrasi dengan Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Rencananya, untuk Kota Depok akan dilakukan evaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada awal Agustus mendatang.
"Sebelum dievaluasi perangkat daerah diminta untuk melakukan penilaian mandiri. Untuk proses penentuan sampelnya diambil dari 30 persen sasaran strategis Pemerintah Kota Depok," pungkasnya. (JD 05/ED 02/EUD 04)