berita.depok.go.id-Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Jatijajar melakukan inovasi terhadap layanan cek kehamilan. Salah satu upayanya dengan pendaftaran melalui Hotline Whatsapp.
"Bagi masyarakat yang ingin memeriksakan kehamilannya dapat mendaftar terlebih dahulu melalui Hotline Whatsapp Puskesmas Jatijajar 082110439010," tutur Kepala UPTD Puskesmas Jatijajar, Rizky Andriani, kepada berita.depok.go.id, Senin (29/06/20)
Dikatakannya, format pendaftaran sebagai berikut, Nama Ibu Hamil, Nama Suami Alamat Lengakap, Anak keberapa dan usia kandungan. Pendaftar juga harus menyertakan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), foto kartu berobat atau register, foto KIS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan foto buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), bagian catatan kesehatan ibu hamil.
"Setelah mengirimkan format pendaftaran, kami akan mengirimkan balasan konfirmasi. Setelah itu, ibu hamil yang sudah mendapat konfirmasi dari kami dapat datang ke Posyandu RW 03 di hari Senin dan Selasa mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB," jelasnya.
Dirinya menjelaskan, untuk saat ini pihaknya hanya membuka layanan pemeriksaan kehamilan usia 7-9 bulan atau trimester ketiga. Sedangkan, untuk layanan periksa kehamilan usia 1-13 minggu atau trimester kedua dan usia 14 sampai 27 minggu atau trimester kedua dapat berkonsultasi dengan bidan via daring.
"Untuk pemeriksaan langsung terbatas satu hari hanya untuk delapan orang. Namun, jika ada kasus emergency atau kehamilan dengan keluhan kami akan layani," ujarnya.
Rizky menambahkan, bagi ibu hamil yang sudah mendapat konfirmasi dari Puskesmas diharapkan datang sesuai jam yang sudah ditentukan. Kemudian datang atau ditemani oleh orang yang sehat serta mengenakan masker dan tidak diperkenankan membawa anak.
"Saat datang harap menunjukkan bukti konfirmasi whatsapp dari Puskesmas Jatijajar. Lalu untuk mencegah kerumunan orang sebaiknya ibu hamil diantar oleh satu orang saja, yang sehat dan menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya. (JD 09/ED02/EUD02)