Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Implementasi Germas, Pemkot Depok Diganjar Penghargaan dari Provinsi Jawa Barat

JD 02 - berita depok
Rabu, 7 Desember 2022, 17:49 WIB
Kota Depok saat menerima penghargaan dari Provinsi Jawa Barat di Ballroom Hotel Grand Tjokro, Bandung, Senin (05/12) lalu. (Foto: Dokumentasi Dinkes Depok)

berita.depok.go.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendapatkan Penghargaan Pelaporan Implementasi Gerakan Masyarakat (Germas) Terbaik dalam Rangka Hari Kesehatan Nasional tahun 2022. Penghargaan tersebut diberikan Dinkes Provinsi Jawa Barat saat pertemuan koordinasi dan penguatan pemberdayaan masyarakat Germas di Ballroom Hotel Grand Tjokro, Bandung, Senin (05/12) lalu.

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, penghargaan yang didapat Kota Depok tersebut sesuai berita acara hasil evaluasi pelaporan Kegiatan Implementasi dan Refleksi Kegiatan Germas di Kabupaten atau Kota Tahun 2022 Nomor: 15441/KS.01/Kesmas. 

"Terdapat sembilan kabupaten kota, termasuk Kota Depok dalam penyampaian laporan kegiatan Implementasi dan Refleksi Germas dan mendapatkan penghargaan dari Provinsi Jawa Barat," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (07/12/22).

Adapun sembilan kabupaten kota yang mendapat penghargaan antara lain Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Purwakarta. Lalu, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Tasikmalaya.

Dikatakan Mary, Kota Depok berhasil mendapatkan penghargaan karena memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sistem Kesehatan Daerah yang mengatur tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan diperjelas dengan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 440/0416-Pemb tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. 

Selain itu, imbuhnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga telah melaksanakan berbagai kegiatan Germas. Seperti senam peregangan, skrining kesehatan, konsumsi buah dan sayur bersama, serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Penerapan KTR dilakukan di tujuh kawasan yaitu fasilitas kesehatan, tempat bermain anak, angkutan umum, tempat ibadah, tepat belajar mengajar, tempat umum, dan tempat kerja," terangnya.

Menurut Mary, penerapan Germas dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai upaya untuk mengubah kebiasaan masyarakat sehingga terhindar dari berbagai ancaman penyakit. 

"Penguatan implementasi Germas dan PHBS ini untuk mewujudkan Depok Sehat dan meningkatkan status kesehatan masyarakat," pungkasnya. (JD 02/ED 01/EUD02)