Lurah Pancoran Mas, Mohammad Soleh (kanan) menerima laporan hasil Pemilihan Ketua RW 07 dari Ketua Panitia Pilkawe, Swisono, Minggu (07/08/22). (Foto: istimewa)
berita.depok.go.id - Warga Rukun Warga (RW) 07 Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas menggelar Pemilihan Ketua RW (Pilkawe). Pemilihan kali ini cukup menarik, karena pemungutan suara dilakukan dari rumah ke rumah (door to door).
Lurah Pancoran Mas, Mohammad Soleh mengungkapkan, pemilihan Ketua RW 07 sudah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga, Rukun Warga Dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat. Menurutnya, pemungutan suara secara door to door tepat untuk mewujudkan demokrasi yang baik.
"Alhamdulillah pemungutan suara berjalan lancar, atas kerja sama semua panitia pemilihan ketua RW," ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (09/08/2022).
Soleh menjelaskan, ada empat orang yang mencalonkan diri menjadi Ketua RW 07. Yaitu Mursalin, Herry Purnomo, Sularsono, dan Zakaria. Dari hasil pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan secara langsung, Herry Purnomo mendapat 163 suara dari total 542 pemilih.
"Pak Herry Purnomo sebagai petahana unggul suaranya dibanding calon lainnya, untuk itu dia akan kembali menjadi Ketua RW 07 Kelurahan Pancoran Mas," jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia Pemilihan Ketua RW 07 Kelurahan Pancoran Mas, Swisono mengatakan, pihaknya telah melaksanakan proses pemilihan sejak 15 Juli - 7 Agustus 2022. Sebelum pemilihan, ada beberapa tahapan yang dilakukan.
Antara lain mendata calon pemilih atau daftar pemilih tetap (DPT), danmenjaring calon Ketua RW. Sampai akhir pendaftaran ada empat orang yang mencalonkan diri, semua calon tersebut memiliki cita-cita yang sama yaitu ingin membangun dan memajukan wilayah RW 07.
"Setelah ditetapkan Ketua RW 07 periode 2022-2027, kami sampaikan laporan hasil pemilihan ini kepada Pak Lurah untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) penetapan," tandasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)