Persiapan Penertiban Masker di Kelurahan Krukut. (Foto : Istimewa)
berita.depok.go.id-Kelurahan Krukut, hari ini menggelar razia masker di depan SDN 01 Krukut. Dalam penertiban tersebut terjaring lima pelanggar yang mendapatkan sanksi sosial.
Sekretaris Kelurahan Krukut, Tajuddin mengatakan, penertiban bermasker merupakan agenda rutin dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Menurutnya, sejak digencarkan penertiban masker, pelanggar di Kelurahan Krukut semakin berkurang.
“Sudah 85 persen warga Krukut taat menggunakan masker. Bagi pelanggar akan kami berikan sanksi sosial lebih dulu, jika berulang baru Satpol PP akan menindak dengan sanksi administrasi,” katanya kepada berita.depok.go.id, Selasa (06/10/20).
Lebih lanjut, ucap Tajuddin, pihaknya akan terus memberikan sosialisasi serta edukasi tentang pencegahan Covid-19. Dengan begitu, kesadaran serta disiplin dalam menggunakan protokol kesehatan terus dipakai dalam kehidupan sehari-hari.
“Bersama kepolisian serta TNI, kami akan bekerja sama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Diharapkan bisa mengurangi angka konfirmasi positif di Kelurahan Krukut,” tutupnya. (JD03/ED02/EUD02)