berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok berhasil mendapatkan nilai 80,30 dari hasil Evaluasi terhadap Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah untuk tahun 2022. Hasil tersebut meningkat dibandingkan tahun 2021 dengan nilai 78,95.
"Alhamdulillah kami bersyukur meraih nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) A, ini diatas target kami 80,03. Tentunya berkat kerja keras dari seluruh tim Dinkes yang solid," tutur Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati kepada berita.depok.go.id, Kamis (14/09/23).
Menurut Mary, meningkatnya hasil evaluasi tersebut didukung dengan beberapa upaya peningkatan yang telah dilakukan. Diantaranya, melaksanakan kegiatan perencanaan didukung dengan ketersediaan dokumen perencanaan mulai dari rencana strategis (renstra), rencana kerja (renja), sampai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Selain itu, tambah Mary, juga dengan penyusunan dokumen cascading, crosscutting, proses bisnis, dan Standard Operating Procedur (SOP) kinerja. Kemudian, upaya yang dilakukan dengan melaksanakan kegiatan evaluasi internal berjenjang setiap triwulan dibuktikan dengan tersedianya dokumen evaluasi.
"Serta, kami juga melaksanakan rekomendasi yang diberikan dari tahun sebelumnya untuk evaluasi," tambahnya.
"Harapannya, semoga dengan peraihan ini bisa menjadi motivasi Dinkes untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya," tandasnya. (JD02/ED01).