Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Hadiri Senam Bersama di Jatijajar, Bang Imam Jelaskan Soal Manfaat KDS

JD 12 - berita depok
Minggu, 18 September 2022, 11:12 WIB

berita.depok.go.id- Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyampaikan bila Kartu Depok Sejahtera (KDS) adalah program Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang memiliki sejumlah manfaat bagi warga. Pertama adalah penerima bantuan BPJS gratis atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Dinas Kesehatan. 

Adapun  mekanismenya, masyarakat mengusulkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan akan verifikasi oleh mereka. Jika sesuai kriteria, maka akan diusulkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes), lalu diverifikasi oleh Puskesmas terdekat. Apabila sesuai kriteria akan dibuatkan kartu KIS PBI (Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran) berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Manfaat yang kedua yakni penerima KDS dari beasiswa pendidikan. Bagi jenjang SD/SLB/MI dan SMP/SLB/Tsanawiyah hanya untuk sekolah swasta, sedangkan SMA/SMK/MA boleh untuk siswa dan siswi yang bersekolah di negeri maupun swasta," ungkap Bang Imam, sapaannya, saat menghadiri acara senam bersama di Lapangan Yonhub Dithubad, Jatijajar, Minggu (18/09/22). 

"Besaran beasiswa bagi siswa SD/SLB/MI senilai Rp 2 juta per tahun, SMP/SLB/Tsanawiyah senilai Rp 3 juta per siswa per tahun, serta  SMA/SMK/MA senilai Rp 2 juta per siswa per tahun," sambungnya. 

Selanjutnya, manfaat KDS ketiga yaitu Santunan Kematian (Sankem) dari Dinas Sosial (Dinsos). Bantuan Sankem yang diberikan berjumlah Rp 2 juta  per orang. 

Kemudian, manfaat KDS keempat yakni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman. Dengan Syarat khusus seperti rumah milik sendiri dan dalam kondisi tidak layak.

Manfaat KDS kelima yakni Penerima Bantuan Pangan Non Tunai oleh Dinsos. Penerima berasal dari DTKS yang belum menerima bantuan pusat dari Kementerian Sosial (Kemensos), serta lebih diutamakan lansia dan disabilitas.

Manfaat KDS yang keenam yakni Penerima Bantuan Keterampilan dan Pelatihan Kerja  oleh Dinas Tenaga Kerja. Pelatihan yang diberikan meliputi  Pelatihan Komputer, Perbengkelan, Tata Boga, Service Komputer, Service AC dan Tata Rias. 

"Terakhir, manfaat KDS bagi Lansia dan Disabilitas Berdaya oleh Dinsos. Mereka akan mendapatkan bantuan pangan, bagi disabilitas mereka juga mendapatkan bantuan kursi roda, alat bantu dengar, kaki palsu, dan tongkat tuna netra," tandasnya. (JD 12/ED 01/EUD02)