Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Depok, Siti Chaerijah.
berita.depok.go.id-Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok menutup sementara operasional pelayanan Gedung Perpustakaan Kota Depok. Penutupan tersebut dilakukan pada tanggal 1-7 September 2020, menyusul adanya pegawai Diskarpus yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kami tetap bekerja walaupun dari rumah. Terlebih lagi ada prioritas kegiatan yang harus dikirim dan dikoordinasikan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat (Jabar)," tutur Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Depok, Siti Chaerijah, Selasa (02/09/20).
Dirinya mengatakan, selama penutupan gedung perpustakaan dan kearsiapan ada dilakukan sterilisasi. Kemudian seluruh pegawai Diskarpus juga akan melakukan pemeriksaan swab.
"Swab test diprioritaskan untuk yang terindikasi kontak erat dengan pasien positif. Sebagian besar sudah swab test pada hari Senin di Rumah Sakit (RS) Hermina dan esoknya dilanjutkan bagi yang belum di Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," jelasnya.
Dirinya berpesan, kepada para pegiat literasi untuk tetap berliterasi meskipun di rumah. Dikatakannya, dalam berliterasi dapat memeanfaatkan aplilasi e-Perpus Kota Depok.
"Para pegiat literasi dapat mengunduh e-Perpus Kota Depok di aplikasi play store. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan keselamatan, " tutupnya. (JD 09/ED02/EUD02)