Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Fraksi DPRD Depok Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2022

JD 02 - berita depok
Jumat, 23 September 2022, 8:13 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna secara virtual dan langsung, Kamis (22/09/22). Dipimpin Ketua DPRD Depok, TM. Yusufsyah Putra, sidang tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono guna mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2022. 

Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar. Kemudian, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PKB-PSI. 

Pandangan umum Fraksi PKS dibacakan oleh Ade Supriatna. Ade menyampaikan pada perubahan APBD 2022 ini Fraksi PKS mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Juga  mendukung prioritas pembangunan fisik di tahun 2022 yang menjadi sarana prasarana utama yang dibutuhkan bagi warga Depok. 

“Kami mendukung realisasi janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota, berupa program mencetak 5.000 pengusaha baru dan 1.000 perempuan pengusaha di bawah Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (DKUM), lewat tagline program UMKMDKeren,” jelas Ade saat membacakan pandangan umum Fraksi PKS DPRD Depok.

Untuk prioritas pembangunan fisik, tambah Ade, Fraksi PKS mendukung pembangunan rehab jalan Grand Depok City (GDC), betonisaai Jalan Boulevard GDC, rekomstruksi Jalan Akses UI Cimanggis, penataan pedestrian Margonda Segmen 3, penataan jalan dan jalur pedestrian Jalan Kartini, pembangunan alun dan taman hutan hutan Depok wilayah barat, pembangunan dan penataan lingkungan taman Mustika Kota, serta pembangunan pusat olahraga dan UMKM di beberapa kecamatan. 

Sementara itu, perwakilan Fraksi Gerindra Renova Serry Donie, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu meningkatkan perekonomian dengan cara memberikan insentif dan dukungan UMKM, menjaga kestabilan harga bahan Pokok, serta meningkatkan efektivitas dari pembangunan kota. 

“Juga memberikan keleluasaan kepada perangkat daerah untuk melakukan inovasi di setiap sektor, sehingga tidak hanya mengandalkan anggaran APBD, tetapi dapat melakukan inovasi untuk mencapai tujuan kesejahteraan rakyat dan pembangunan Kota Depok,” pungkasnya. (JD02/ED02/EUD02)