100 Mahasiswa IPB Bakal KKN Tematik di Beji dan Sukmajaya
-
Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Depok selalu siap 24 jam dalam menangani setiap bencana yang ada di Kota Depok.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat, hingga batas waktu yang ditentukan atau 30 September 2020, realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 121,10 persen.
BKD Kembali Perpanjang Program Penghapusan Sanksi Administrasi PBB P2
Sebanyak 3.155 buku kupon Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok mulai didistribusikan.
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok sudah mulai mencanangkan kegiatan bulan dana kemanusiaan sejak sepekan yang lalu.
Kecamatan Sukmajaya melalui posko Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kelurahan menyalurkan bantuan berupa sembako untuk warga terdampak Corona yang menjalani isolasi mandiri.
Tim gabungan TNI dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) bakal segera merampungkan kegiatan normalisasi Situ Cilodong.
Satuan Tugas (Satgas) Penegak Perda KTR Puskesmas Cilodong menertibkan satu ritel yang memasang iklan rokok dengan terbuka.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok tengah fokus membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di fasilitas pendidikan.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok akan mengikutsertakan peserta pelatihan tata rias dalam uji kompetensi.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mendorong peserta pelatihan tata rias dan potong rambut untuk membuka lapangan pekerjaan baru atau berwirausaha.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali melakukan pembatasan kegiatan usaha restoran, kafe, rumah makan, warung dan usaha sejenis.
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, dalam kunjungannya ke Kota Depok melakukan inspeksi terhadap pelaku usaha agar menerapkan protokol kesehatan. Inspeksi tersebut dilakukan di The Park Sawangan, Kecamatan Bojongsari.
Sebanyak 20 warga Kota Depok yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19, diberikan pelatihan teknik potong rambut.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, selama 14 hari ke depan waktu operasional rumah makan di Kota Depok dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB.
Pelatihan potong rambut yang diadakan untuk warga terdampak pandemi Covid-19, diharapkan bisa dijadikan peluang membuka usaha.