Camat Sukmajaya, Tito Ahmad Riyadi. (Foto : Diskominfo)
berita.depok.go.id - Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Sukmajaya merupakan salah satu Puskesmas yang akan dilakukan akreditasi ulang atau reakreditasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) tahun ini. Untuk itu, Kecamatan Sukmajaya turut memberikan dukungan dengan memperkuat sinergisitas antar pihak terkait (stakeholder).
"Kami sangat mendukung UPT Puskesmas Sukmajaya untuk reakreditasi karena ini merupakan upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Camat Sukmajaya, Tito Ahmad Riyadi kepada berita.depok.go.id, Selasa (28/01/20).
Tito mengungkapkan, bentuk dukungan yang diberikan berupa penguatan sinergisitas dengan stakeholder di Kecamatan Sukmajaya. Seperti, Lurah dan Unit Pelaksana Fungsional (UPF) Puskesmas yang ada di wilayah tersebut.
Selain itu, menjelang penilaian reakreditasi, dirinya juga menginstruksikan jajarannya agar rutin melakukan Rapat Koordinasi (Rakor). Hal tersebut dimaksudkan untuk mematangkan persiapaan UPT Puskesmas Sukmajaya.
"Dalam Rakor akan terlihat kekurangannya apa dan segera dilengkapi. Ini semua kita lakukan untuk membantu UPT Puskemas Sukmajaya menciptakan pelayanan yang lebih baik," tutup Tito. (JD 05/ED 01)/EUD 02)