Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

DPRD Depok Tetapkan Ketua dan Anggota Komisi

Senin, 7 Oktober 2019, 22:31 WIB

 

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok periode 2019-2024 menetapkan ketua dan anggota komisi di lembaga tersebut. Penetapan ketua dan anggota di empat komisi itu disahkan oleh DPRD dalam rapat paripurna, Senin (07/10/2019).

Ketua DPRD Kota Depok, Teuku Muhammad (TM) Yusufsyah Putra mengatakan, penetapan anggota Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi D DPRD Depok berdasarkan hasil rekomendasi dari masing-masing fraksi. Kemudian ditetapkan dan dipilih ketua serta struktur anggota lainnya.

“Sebelumnya, setiap fraksi sudah menyerahkan nama-nama anggota mereka untuk masuk dalam komisi bersama anggota dari fraksi lainnya,” tutur Putra, sapaannya, saat memimpin rapat paripurna DPRD Depok.

Dikatakannya, untuk penetapan ketua komisi langsung ditentukan usai pembacaan anggota komisi DPRD Depok. Untuk penetapan ketua ini berdasarkan keputusan bersama dari setiap anggota komisi.

Adapun untuk Ketua Komisi A, Hamzah dan Ketua Komisi B, Hermanto. Sedangkan untuk Ketua Komisi C, Edi Sitorus dan Ketua Komisi D, Supriatni.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengharapkan, ke depan hubungan antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan baik. Dengan sinergisitas yang baik dapat berdampak pada pembangunan di Kota Depok.

“Semoga seluruh ketua dan anggota dapat menjalankan fungsinya dengan baik demi mewujudkan Depok yang unggul, nyaman, serta religius,” pungkasnya.

 

 

Penulis : Indri Purnama

Editor : Retno Yulianti

Diskominfo




Berita Terkait

Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0