Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, T. Farida Rachmayanti. (Foto: JD01/Diskominfo)
berita.depok.go.id - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk melakukan penertiban PKL dan penataan di sisi barat bawah (kolong) jembatan layang atau flyover Arif Rahman Hakim (ARH) mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Penataan tersebut untuk membangun keindahan tata kota dan menciptakan suasana nyaman bagi warga.
“Kami mensupport langkah pemerintah dalam melakukan penertiban untuk selanjutnya dilakukan penataan agar menjadi kawasan yang nyaman dan elegan,” tutur Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, T. Farida Rachmayanti kepada berita.depok.go.id, Kamis (02/12/21).
Menurut Farida, sapaan akrabnya, langkah pemerintah dalam menertibkan bangunan milik pedagang kaki lima (PKL) sudah tepat. Pasalnya, sebelum dilakukan penertiban, mereka sudah diberikan peringatan dan sosialisasi.
Lanjut dia, setelah dilakukan penertiban akan ada beberapa titik yang diubah penataannya. Di antaranya akan dibangun taman, tempat olahraga, maupun fasilitas umum lainnya yang dapat dimanfaatkan warga sekitar.
“Pemanfaatan lahan untuk fasilitas warga ini sudah mendapatkan dukungan dari semua fraksi dengan harapan agar terwujud Depok yang tertib dan nyaman. Selain juga agar terlihat rapi dan tertata,” tambahnya.
Farida menambahkan, saat ini sedang dilakukan pendataan PKL untuk direlokasi. Para PKL akan dipindahkan ke lokasi yang disesuaikan dengan kios-kios kosong yang ada di dalam Pasar Kemiri.
“Kami sedang pikirkan untuk memindahkan PKL ini ke dalam kios yang kosong di dalam Pasar Kemiri, sehingga bisa difungsikan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (JD02/ED02/EUD02)