Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwanti. (Foto: Istimewa)
berita.depok.go.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok akan melakukan pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Pembahasan tersebut akan dilakukan pada 27-28 September mendatang.
“DPRD Depok akan melakukan pembahasan finalisasi Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020 selama dua hari,” kata Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwanti kepada berita.depok.go.id, Jumat (25/09/20).
Lebih lanjut, ucap Kania, nantinya dalam pembahasan tersebut akan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok. Selain itu juga melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok.
Dikatakan Kania, selanjutnya, dari hasil pembahasan tersebut akan di paripurnakan. Untuk selanjutnya dilakukan penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2020.
“Rencana hasil pembahasan finalisasi Raperda APBD-P tahun anggaran 2020 akan diparipurnakan. Selanjutnya akan dilakukan penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2020,” tandasnya. (JD02/ED02/EUD02)