Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Ekonomi Kesra Pemerintahan

Disnaker Depok Siap Kawal Penyelesaian Kasus PT Tang Mas

JD 08 - berita depok

163
Rabu, 16 Des 2020, 16:52 WIB

Kepala Disnaker Kota Depok Manto (kiri) menemui karyawan PT Tang Mas yang melakukan mogok kerja, di Halaman PT Tang Mas, Jalan Raya Bogor, Rabu (16/12/20). (Istimewa)

berita.depok.go.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok siap mengawal perselisihan hubungan industrial  yang sedang terjadi antara PT Tang Mas dengan pekerjanya. Adapun perselisihan ini terkait dengan beberapa tuntutan yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.

"Senin (14/12) lalu kami sudah bertemu dengan perwakilan PT Tang Mas dengan Ketua Serikat Pekerja. Namun, dalam pertemuan tersebut tidak ditemukan solusi karena pihak perusahaan belum bisa memutuskan,” ujarnya di sela kegiatan mediasi di PT Tang Mas, Jalan Raya Bogor, Rabu (16/12/20).

Dikatakannya, perusahaan harus berani menemui karyawan guna mengetahui secara pasti alasan tuntutan mereka tidak dipenuhi dan tindaklanjut terkait nasib para karyawannya.

“Berdasarkan informasi dari unsur manajemen, kondisi perusahaan semakin menurun dan kesulitan modal. Tetapi dalam hal apapun, perusahaan tetap wajib membayarkan kewajibannya kepada karyawan,” jelasnya.

Manto menyebut, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan serikat pekerja untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.

“Mudah-mudahan nanti mendapatkan solusi terbaik dan tidak merugikan siapa pun” ucapnya.

Untuk diketahui, tiga tuntutan yang diajukan antara lain, membayar upah atau gaji paling lambat tanggal 5 setiap bulannya, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2020 sebesar 75 persen, serta pembayaran dana koperasi karyawan dan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan. (JD 08/ED 01/EUD02)



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0