berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Jelang monitoring dan evaluasi (monev) Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat (Jabar), berbagai persiapan mulai dilakukan di Kota Depok.
Salah satunya Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) seluruh Perangkat Daerah (PD).
Kepala Diskominfo Kota Depok Manto mengatakan, rakor penting dilakukan, salah satunya untuk memetakan penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik oleh Badan Publik di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
"Kemudian juga, untuk memenuhi kelengkapan kewajiban Badan Publik di Pemkot Depok, terkait standar layanan informasi publik untuk penilaian monev KIP Jabar," ujarnya, usai kegiatan rakor yang dilaksanakan di Sentul, Selasa (27/08/24).
Dijelasannya, standar layanan perlu ditingkatkan agar nantinya responsif dalam menjawab permintaan informasi dari masyarakat. Ia juga berpesan, PD dapat segera mengusulkan perubahan Pejabat PPID maupun operator, jika terjadi mutasi dan rotasi .
"Visitasi rencana akan dilaksanakan pada bulan Oktober-November 2024. Namun, dalam pelaksanaannya, persiapan sudah dilakukan sejak Juli 2024," katanya.
Adapun, lanjutnya, variabel yang akan dinilai pada monev ini antara lain, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen badan publik terhadap pelayanan informasi. Kemudian, layanan informasi, digitalisasi informasi serta inovasi.
"Badan Publik yang menghadirkan pimpinan tertinggi pada saat presentasi visitasi e-monev nanti, akan mendapatkan poin plus yang menandakan pimpinan tertinggi Badan Publik, aware terhadap Keterbukaan Informasi," tambahnya.
"Untuk visitasi monev pada tahun 2024 ini, tidak hanya ke PPID Utama namun juga PPID Pembantu. Jadi, kami harap langkah-langkah yang telah diupayakan, bisa berjalan maksimal," tutup Manto. (JD 08/ED 02)