Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Diskarpus Sosialisasi Srikandi ke Operator PD, Kecamatan, Kelurahan dan Sekolah

JD09 - berita depok

62
Selasa, 7 Des 2021, 11:30 WIB

Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah saat membuka sosialisasi dan bimtek aplikasi Srikandi kepada operator PD, Kelurahan, Kecamatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan SMP dan Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Sekolah Dasar se-Kota Depok. (Foto : Diskominfo)

berita.depok.go.id - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok kembali melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi milik Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada akhir pekan lalu. Kali ini, sosialisasi dilakukan kepada para pengelola arsip atau operator di Perangkat Daerah (PD), kecamatan, kelurahan dan sekolah-sekolah.

Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, pihaknya sudah mensosialisasikan dan bimtek aplikasi Srikandi versi 1 dan 2 kepada Tim Internal. Selain itu, juga sudah dilakukan kepada semua Sekertaris Perangkat Daerah, Kelurahan, Kecamatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan SMP dan Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Sekolah Dasar se-Kota Depok.

"Workshop aplikasi Srikandi dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018  tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mewujudkan  tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan  publik yang berkualitas dan terpercaya," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Senin, (06/12/21).

Ia menjelaskan, kunci keberhasilan penerapan  Srikandi terletak pada peran serta serta kolaborasi yang kuat dari seluruh perangkat daerah  yang ada di Kota Depok. Karena itu, akhirnya aplikasi ini dapat  memberikan manfaat  dan dapat terintegrasi dengan baik untuk pelayanan kearsipan, baik internal maupun eksternal. 

"Kami berharap implementasi aplikasi ini dapat terlaksana pada tahun 2022, dimulai dengan uji coba pada tiga perangkat daerah. Yaitu, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Komunikasi dan Informasi dan Sekretariat Daerah Kota Depok," tandasnya. (JD 09/ED 02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0